PENDIDIKAN
PADA MASA KH AHMAD DAHLAN DAN Muhammadiyah
A. SEJARAH
BERDIRINYA
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan dengan 18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan. Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya,
akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai
pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya
menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau
Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan
Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air. Disamping
memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi
pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut
"Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak
laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa. Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki,
pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah.
Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan Sekolah Dasar sejumlah 5
buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan.
Tahun 1921 diganti namanya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923,
dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada
tahun 1930 namanya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Suatu ketika
KH.Ahmad Dahlan menyampaikan usaha pendidikan setelah selesai menyampaikan
santapan rohani pada rapat pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Ia
menyampaikan keinginan mengajarkan agama Islam kepada para siswa Kweekschool
Gubernamen Jetis yang dikepalai oleh R. Boedihardjo, yang juga pengurus Budi
Utomo. Usul itu disetujui, dengan syarat di luar pelajaran resmi. Lama-lama
peminatnya banyak, hingga kemudian mendirikan sekolah sendiri. Di antara para
siswa Kweekschool Jetis ada yang memperhatikan susunan bangku, meja, dan papan
tulis. Lalu, mereka menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak
Kauman dengan pelajaran agama Islam dan pengetahuan sekolah biasa. Mereka
tertarik sekali, dan akhirnya menyarankan agar penyelelenggaraan ditangani oleh
suatu organisasi agar berkelanjutan sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan kelak.
Setelah
pelaksanaan penyelenggaraan sekolah itu sudah mulai teratur, kemudian
dipikirkan tentang organisasi pendukung terselenggaranya kegiatan sekolah itu.
Dipilihlah nama "Muhammadiyah" sebagai nama organisasi itu dengan
harapan agar para anggotanya dapat hidup beragama dan bermasyarakat sesuai
dengan pribadi Nabi Muhammad saw. Penyusunan anggaran dasar Muhamadiyah banyak
mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu Kweekschool Jetis.
Rumusannya dibuat dalam bahasa melayu dan Belanda. Kesepakatan bulat pendirian
Muhamadiyah terjadi pada tanggal 18 November 1912 M atau 8 Zulhijah 1330 H. Tgl
20 Desember 1912 diajukanlah surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia
Belanda, agar perserikatan ini diberi izin resmi dan diakui sebagai suatu badan
hukum. Setelah memakan waktu sekitar 20 bulan, akhirnya pemerintah Hindia
Belanda mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertuang dalam Gouvernement
Besluit tanggal 22 Agustus 1914, No. 81, beserta alamporan statuennya.
Muhammadiyah juga mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama
'Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi
pemimpinnya. KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun
1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan.
Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang
kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934. Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
b. arti Muhammadiyah
1. Arti Bahasa (Etimologis)
Muhamadiyah
berasal dari kata bahasa Arab "Muhammad", yaitu nama nabi dan rasul
Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan "ya" nisbiyah, yang artinya
menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti "umat Muhammad saw." atau
"pengikut Muhammad saw.", yaitu semua orang Islam yang mengakui dan
meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir.
2. Arti Istilah (Terminologi)
Secara istilah,
Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar,
berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan sunah, didirikan oleh
K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan 18 November 1912
Miladiyah di kota Yogyakarta. .
Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya
dengan maksud untuk berpengharapan baik, dapat mencontoh dan meneladani
jejak perjuangan Rasulullah saw. dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi
agama Islam, semata-mata demi terwujudnya 'Izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam
sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.
c. Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah
sejak berdiri hingga sekarang ini telah mengalami beberapa kali perubahan
redaksional, perubahan susunan bahasa dan istilah. Tetapi, dari segi isi,
maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah dari semula. Pada waktu pertama
berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan untuk menyebarkan pengajaran
Kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada penduduk bumi-putra, dan memajukan hal
agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Hingga tahun
2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional maksud dan tujuan Muhamadiyah.
Dalam muktamarnya yang ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000
telah ditetapkan maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridhai Allah SWT.
D. Amal Usaha Muhammadiyah
Usaha
yang dilakukan Muhammadiyah pertama
melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah. Selain
itu juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti: meniadakan
kebiasaan menujuhbulani (Jawa: tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang
hamil pertama kali memasuki bulan ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan
dari adat-istiadat Jawa kuno, biasanya diadakan dengan membuat rujak dari
kelapa muda yang belum berdaging yang dikenal dengan nama cengkir dicampur
dengan berbagai bahan lain, seperti buah delima, buah jeruk, dan lain-lain.
Masing-masing daerah berbeda-beda cara dan macam upacara tujuh bulanan ini,
tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu dengan maksud mendoakan bagi
keselamatan calon bayi yang masih berada dalam kandungan itu.
Menghilangkan tradisi
keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk
menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan
manakiban. Selain itu, terdapat pula kebiasaan membaca Barzanji, yaitu suatu
karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi
Muhammad saw. yang disalahartikan. Dalam acara-acara semacam ini, Muhammadiyah
menilai, ada kecenderungan yang kuat untuk mengultusindividukan seornag wali
atau nabi, sehingga hal itu dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid.
Selain itu, ada juga acara yang disebut "khaul", atau yang lebih
populer disebut khal, yaitu memperingati hari dan tanggal kematian seseorang
setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara
besar-besaran terhadap arwah orang-orang alim dengan upacara yang berlebih-lebihan.
Acara seperti ini oleh Muhammadiyah juga dipandang dapat mengerohkan tauhid.
Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam zikir yang hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari tertentu adalah suatu bid'ah. Begitu juga ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan pada kuburan tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus ditinggalkan. Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat adanya kematian pada setiap makhluk Allah. Mendoakan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan. demikian juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran itu diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak berdasar pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu merupakan bid'ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu, masih banyak lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.
E. Perkembangan Muhammadiyah
Dalam usia
hampir satu abad, alhamdulillah Muhammadiyah masih tegak berdiri dan terus
berkembang ke seluruh penjuru tanah air, bahkan di beberapan negara telah
berdiri cabang khusus seperti di Singapura, Jerman, Belanda, Australia, Mesir,
dll. Dari segi kemajuan amal usaha
Muhamadiyah telah banyak berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan.
1. Perkembangan Muhamadiyah dalam bidang keagamaan
Dalam bidang
keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya, seperti terbentuknya Majlis Tarjih
(1927), yaitu lembaga yang menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang
secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang
keagamaan, serta memberi tuntunan mengenai hukum. Majlis ini banyak telah bayak
memberi manfaat bagi jamaah dengan usaha-usahanya yang telah dilakukan:
· Memberi
tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah
diberikan Rasulullah saw.
· Memberi pedoman
dalam penentuan ibadah puasa dan hari raya dengan jalan perhitungan
"hisab" atau "astronomi" sesuai dengan jalan perkembangan
ilmu pengetahuan modern.
· Mendirikan
mushalla khusus wanita, dan juga meluruskan arah kiblat yang ada pada
amasjid-masjid dan mushalla-mushalla sesuai dengan arah yang benar menurut
perhitungan garis lintang.
· Melaksanakan dan
menyeponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil
perkebunan, serta amengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
· Memberi fatwa
dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
· Terbentuknya
Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan
pemimpin Muhammadiyah.
· Tersusunnya
rumusan "Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah", yaitu
suatu rumusan pokok-pokok agama Islam secara sederhana, tetapi menyeluruh.
2. Dalam bidang pendidikan, usaha yang ditempuh
Muhammadiyah meliputi:
· mendirikan
sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
· mendirikan
madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan
umum.
· mendirikan
perguruan tinggi ilmu agama dan umum
Dengan usaha
perpaduan tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum.
Semuanya adalah perintah dan dalam naungan agama. Kini jumlah sekolah yang didirikan telah
mencapai ribuan serta ratusan perguruan tinggi
3. Dalam bidang
kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah meliputi:
- Mendirikan rumah-rumah sakit
modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan
sebagainya, yang kini jumlahnya sdudah ratusan.
- Mendirikan panti-panti asuhan anak
yatim, baik putra maupun putri untuk menyantuni mereka.
- Mendirikan perusahaan percetakan,
penerbitan, dan toko buku yang banyak memublikasikan majalah-majalah,
brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebarluasan paham-paham
keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
· Pengusahaan
dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi
bisa abekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
· Memberikan
bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
4. Dalam bidang politik, usaha-usaha
Muhammadiyah meliputi:
- Menentang pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah kurban.Hal ini berhasil dibebaskan.Pengadilan agama di zaman kolonial berada dalam kekuasaan penjajah yang tentu saja beragama Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam, Muhammadiyah berjuang ke arah cita-cita itu.
- Ikut
memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk
menjadi pendukung utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan gedung
Madrasah Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya.
- Ikut
menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan
umat Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam
tablig-tablighnya, dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.
- Pada
waktu Jepang berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa Indonesia
diperintahkan untuk menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang.
Muhammadiyah pun diperintah untuk melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai
tanda hormat kepada Tenno Heika, tiap-tiap pagi sesaat matahari sedang
terbit. Muhammadiyah menolak perintah itu.
- Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam
A'la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik
Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen di zaman penjajahan.
Begitu juga pada kegiatan-kegiatan Islam Internasional, seperti Konferensi
Islam Asia Afrika, Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya, Muhammadiyah
ikut aktif di dalamnya.
- Pada saat partai politik yang bisa amenyalurkan
cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak ada, Muhammadiyah tampil sebagai
gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai fungsi politik riil. Pada
saat itu, tahun 1966/1967, Muhammadiyah dikenal sebagai ormaspol, yaitu
organisasi kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai partai politik.
Dengan semakin
luasnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dibentuklah
kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pemimpin
persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis dan
badan-badan. Selain majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu
organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk, dengan amasih tetap
memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam persyarikatan
Muhammadiyah, organisasi otonom (Ortom) ini ada beberapa buah, yaitu:
1. Aisyiyah
2. Nasyiatul
'Aisyiyah (NA)
3. Pemuda
Muhammadiyah
4. Ikatan
Remaja Muhammadiyah (IRM) /Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
5. Ikatan
Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM)
6. Tapak
Suci Putra Muhamadiyah
7. Gerakan Kepanduan Hizbul-Wathan (HW)
Organisasi-organisasi otonom
tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam organisasi
otonom ini berkewajiban mengemban fungsi sebagai pelopor, pelangsung, dan
penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
f. Periode Kepemimpinan Muhammadiyah :
1.
K.H. Ahmad Dahlan
(1912--1923)
2.
K.H. Ibrahim (1923--1932)
3.
K.H. Hisyam (1932--1936)
4.
K.H. Mas Mansur
(1936--1942)
5.
Ki Bagus Hadikusumo
(1942--1953)
6.
A.R. Sutan Mansyur
(1952--1959)
7.
H.M. Yunus Anis
(1959--1968)
8.
K.H. Ahmad Badawi
(1962--1968)
9.
K.H. Fakih Usman/H.A.R.
Fakhrudin (1968--1971)
10.
K.H. Abdur Razak Fakhruddin
(1971--1990)
11.
Prof Dr. K.H.
A. Azhar Basyir, M.A. (1990--1995)
12.
Prof. Dr. H.M. Amien
Rais/Prof. Dr. H.A. Syafii Maarif (1995--2000)
13.
Prof. Dr. H.A. Syafii
Maarif (2000--2005)
14.
Prof. DR. H. Din
Syamsuddin, M.A. (2005-2010)
g. Keyakinan
dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Muhammadiyah
adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi
manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
1. Muhammadiyah
berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya,
sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad
saw., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan
menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
2. Muhammadiyah
dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
Alquran: kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan
ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw. dengan menggunakan
akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
3. Muhammadiyah
bekerja untuk teraksananya ajaran-ajaran Islam yang meliuti bidang-bidang: Akidah , Akhlak , Ibadah , Muamalah Duniawiyah
4. Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan,
bid'ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
5. Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada
ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan
manusia.
6. Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw. tanpa
tambahan dan perubahan dari manusia.
7. Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan
masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan
dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia
yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber
kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat
Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil,
makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar