7 Ranah PLS
1.
Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan
kesetaraan merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar
sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud
pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan
tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”.
Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal
tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.Pendidikan
Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal
yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program
Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat
diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar
Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya. Pendidikan kesetaraan merupakan
program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang
mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).
2. Pendidikan
Keaksaraan
Pendidikan Keaksaraan merupakan pendidikan
pertama dan utama dalam membekali warga masyarakat untuk memiliki kecakapan
membaca, menulis, berhitung, berbicara, dan mendengarkan dalam Bahasa
Indonesia. Program pendidikan ini diprioritaskan pada kelompok sasaran
usia 15 tahun keatas yang tidak mengenyam sekolah dasar/MI atau DO pada jenjang
pendidikan dasar sampai kelas 3. Kemampuan keaksaraan adalah prasyarat dasar
bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kemampuan belajar pada tiap
jenjang dan tingkatan pendidikan.
Karena itu pendidikan keaksaraan dipandang sangat
startegis untuk mengembangkan kemampuan baca, tulis, hitung, berbicara, dan
mendengarkan dalam Bahasa Indonesia guna mencari, memperoleh, dan mengumpulkan
informasi dalam rangka meningkatkan mutu kehidupannya. Kelompok belajar Pendidikan Keaksaraan
dapat dilakukan melalui berbagai ivonasi program antara lain Kejar
Keaksaraan Fungsional, Kejar Keaksaraan Keluarga, Kejar Keaksaraan Usaha
Mandiri, Kejar Keaksaraan dengan menggunakan Bahasa Ibu, Kejar Keaksaraan pada
suku terasing dan lain-lain. Sejauh ini, pemerintah terus meningkatkan
pelayanan pendidikan keaksaraan dengan melibatkan partisipasi masyarakat
melalui PKBM, Ormas, OKP dan LSM.
3. PAUD
PAUD merupakan salah satu jenis Pendidikan luar Sekolah (PLS) termasuk
pada satuan kelompok belajar tetapi bukan merupakan persyaratan masuk TK atau
SD. PAUD adalah pendidikan luar sekolah seperti Kelompok Bermain dan
Penitipan Anak, yang umumnya berjalan sendiri-sendiri dengan polanya
masing-masing, sedangkan PADU adalah pendidikan sekolah seperti Taman
Kanak-kanak (TK), yang sudah mulai dibina dan diasuh oleh Depdiknas. Pendidikan
sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan
informal.
4. Kepemudaan
Pemuda
adalah generasi penerus bangsa dan merupakan pemimpin bangsa. Pemuda merupakan
usia produktif di mana masih banyak potensi yang dapat digali dan dikembangkan
sehingga dapat menjadi role model dan agen pembaharuan. Pendidikan kepemudaan
adalah salah satu ranah pendidikan luar sekolah yang bertujuan memberdayakan
pemuda. Upaya pemberdayaan ini salah satunya melalui organisasi kepemudaan.
Dalam organisasi kepemudaan seorang pemuda dapat mengembangkan potensi dirinya.
Organisasi kepemudaan ini dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja dan
kriminalitas karena pemuda mempunyai wadah untuk menuangkan pemikiran dan
aspirasinya dalam bentuk kegiatan yang positif.
5.
Pendidikan
Berkelanjutan
Pendidikan
berkelanjutan merupakan kesempatan belajar bagi
orang dewasa untuk meningkatkan kemampuan setelah mereka melakukan suatu
kegiatan atau suatu pekerjaan sukarela di masyarakat. Pasal 12 UU RI tahun 2003
menyebutkan bahwa: 1. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar
2. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan
menengah kejuruan 3. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA),
Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat 4. Pendidikan yang sederajat
dengan SMA atau MA adalh program seperti paket C pada jalur pendidikan
nonformal.
6. Pemberdayaan
Perempuan
Pemberdayaan
Perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol
terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat
mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan
berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun
kemampuan dan konsep diri. Program pemberdayaan perempuan antara lain,
pelatihan ketrampilan, posyandu, PKK, dsb. Program pemberdayaan perempuan ini
perempuan dapat meningkatkan kualitas hidupnya bahkan dapat meningkatkan
pendapatannya melalui hasil karya yang mereka dapat dari program-program
pemberdayaan perempuan.
7.
Life Skill
Kecakapan
Hidup (life skills) diartikan sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk
mau dan berani menghadapi problema hidup dan penghidupan secara wajar tanpa
merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan
solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya (Dirjen PLSP, Direktorat Tenaga
Teknis, 2003). Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills) lebih luas dari sekedar
keterampilan bekerja, apalagi sekedar keterampilan manual. Pendidikan kecakapan
hidup merupakan konsep pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan warga
belajar agar memiliki keberanian dan kemauan menghadapi masalah hidup dan
kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan kemudian secara kreatif menemukan
solusi serta mampu mengatasinya. Kecakapan hidup dapat mengurangi jumlah
pengangguran dan meningkatkan pendapatan seseorang sehingga kemiskinan dapat
berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar