Selasa, 19 Juni 2012

Pengertian Sosialiisasi


Pengertian Sosialisasi
Peter Berger mendefinisikan sosialisasi sebagai suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116).
Salah satu teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972). Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain, yaitu melalui beberapa tahap-tahap play stage, game sytage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peran-peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peran generalized others. Ia telah mampu berinteraksi denagn orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi itu mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sistem pendidikan.
Pada dasarrnya kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu pola represi yang menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Dan pola partisipatori yang merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik dan anak menjadi pusat sosialisasi.


Pengertian Masyarakat


A.  Pengertian Masyarakat
       Masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakukan antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Unsur-unsur masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama, sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan diri, dan memiliki kebudayaan.
Bentuk-bentuk masyarakat :
1.     Masyarakat Setempat (community)
Masyarakat setempat menunjukan pada bagianmasyarakat yang bertempat tinggal disatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
2.                   Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya terhadap perhatian keperluan hidup.Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain diabaikan. Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat mereka perhatikan.
3.                   Masyarakat Multikultural
Ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk mengambarkan masyarakat yang terdiri atas agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu pluralitas, keragaman, dan multikultural.
Konsep pluralitas menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu (banyak). Keragaman menunjukan bahwa keberadaanya yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tidak dapat dipersamakan. Sementara itu, konsep multikultralisme sebenarnya merupakan konsep yang relatif baru. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama. Jadi, apabila pluralitas hanya menggambarkan kemajemukan, multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama diruang publik.
                                   
.C.  Pengertian Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata  inter dan action.  Interaksi sosialadalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat. Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran dan tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain. Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.        Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
2.      Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dikritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
3.        Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
4.       Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.

Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict)Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Ada dua macam proses sosial yang timbul sebagaiu akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
1.      Proses Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
2.      Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi “contravention” dan pertentangan pertikain.

Adapun interaksi yang pokok proses-proses adalah:
1.      Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
1)        Bargaining, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
2)        Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
3)        Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempynyai tujuan yang sama.

b.  Akomodasi (accomodation)
  Adapun bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
1) Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
2) Compromise, suatu bentuk akomodasi, di mana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3) Arbiration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri
4) Meditation, hampir menyerupai arbiration diundang pihak ke tiga yang retial dalam persoalan yang ada.
5) Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
6) Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
7)  Adjudication¸ yaitu perselisihan atau perkara di pengadilan.

2.Bentuk Interaksi Disosiatif
a.       Persaingan (competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan kekerasan.
b.      Kontraversi (contaversion)
Kontraversi bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan pertentangan. Kontaversi ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikannya dan kebencian terhadap kepribadian orang, akan tetapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
c.       Pertentangan (conflict)
Pertentangan adalah suatu bentuk interaksi antar individu atau kelompok sosial yang berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan. Pertentangan memiliki bentuk khusus, antara lain: pertentangan pribadi, pertentangan rasional, pertentangan kelas sosial, dan pertentanfan politik.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
a. Kontak sosial

Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.



Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal


PERKEMBANGAN MASYARAKAT DAN BUDAYA LOKAL
Derasnya arus modernisasi dan globalisasi semakin banyak saja. Peran budaya lokal guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa pun kian terkikis seiring berkembangnya zaman dan seakan hanya tinggal teori saja. Begitu jarang dari masyarakat yang melaksanakan budaya bangsa tersebut karena banyak yang mengatakan ketinggalan zaman dan sebagainya.
Berikut adalah beberapa permasalahan yang dapat saya cermati mengenai fenomena tergesernya budaya lokal oleh budaya asing dan modernisasi serta globalisasi :
1. Perbedaan karakter budaya asing dengan budaya Indonesia yang dapat merusak budaya indonesia baik perlahan maupun dengan seketika.
2. Budaya indonesia yang makin lama makin tergeser keberadaannya digantkan oleh budaya asing yang masuk dengan derasnya.
3. Pengaruh budaya asing yang cenderung menggantikan budaya lokal di Indonesia mengakibatkan hilangnya ciri,jati diri, dan citra bangsa Indonesia.



Modernisasi dan globalisasi juga mempengaruhi sifat dan sikap dari indivudual masyarakat yang ada di Indonesia. Yang semakin lama maki menjauh dari budaya Indonesia itu sendiri. Beberapa contohnya antara lain :
         1. Sikap individualistik
         Perkembangan IPTEK yang begitu pesatnya semakin memudahkan manusia dalam melakukan berbagai kegiatannya. Sehinga makin mendorong manusia itu sendiri untuk tidak ber hidup sosial karena kemudahan yang mereka dapat dari kemajuan IPTEK tersebut.


2. Gaya hidup meniru budaya barat
        Budaya barat khususnya dalam berkehidupan sosial makin banyak terlihat mulai di aplikasikan di dalam lapisan masyarakat. Banyak mahasiswa yang berkuliah di luar kota dengan alasan agar dapat hidup bebas dari pengawasan orang tuanya. Klab malam makin banyak dibuka mengindikasikan makin banyak pula masyarakat yang pergi ke tempat tersebut. Budaya barat yang tidak baik kurang dapat dicerna dan diseleksi dengan baik yang pada akhirnya berakibat pada hal-hal semacam di atas.





3.Pola hidup konsumtif
        Kemajuan zaman yang juga turut memajukan perindustrian dalam negeri yang menyebabkan menumpuknya barang-barang pemenuh kebutuhan manusia.Yang menyebabkan manusia itu sendiri menjadi lebih konsumtif karena banyak pilihan barang pemenuh kebutuhan tersebut.



4. Kurang menghargai waktu

Komputerisasi yang kian canggih membuat pasaran komputer ramai oleh pelanggan. Banyak warnet yang telah dibuka menyebabkan banyak orang-orang terutama anak sekolah lebih banyak menghabiskan waktu didepan komputer. Sampai lupa pada tugas yang seharusnya mereka kerjakan.Yang lambat laun akan menghilangkan rasa sosial mereka karena tertalu asyik di depan komputer.Oleh karena itu, kita harus mulai menanamkan rasa cinta tanah air mulai dari diri kita sendiri. Dengan harapan lingkungan sekitar kita juga akan mengikuti kita. Sehingga lambat laun rasa cinta akan budaya kita sendiri akan menjadi lebih dominan ketimbang terhadap budaya-budaya luar.
Setelah itu, sosialisasi akan potensi budaya kit asendiri juga harus tetap dijalankan. Dengan tujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tau bahwa budaya kita senfiri merupakan harta bangsa yang sangat berharga, tidak kalah dengan budaya luar. Begitu juga dengan barang-barang hasil produksinya. Benda seni hasil dari kebudayaan kita juga selayaknya dapat terus memperkaya budaya kita. Masyarakat juga seharusnya lebih memperhatikan akan hal ini. Karena kurangnya perhatian akan benda seni hasil budaya menurun di kalangan masyarakat kita sendiri, maka lama kelamaan benda-benda tersebut akan hanya menjadi sejarah.
Peran pemerintah juga di perlukan dalam hal ini. Pemerintah selayaknya lebih menegaskan hukum-hukum yang berlaku yang berkaitan dengan budaya ini. Karena jangan sampai budaa kita ini sampai dicuri karena lemahnya hukum yang mengatur tentangnya. Pembatasan masuknya benda-benda dari luar negeri juga dapat di lakukan. Demi industri barang hasil budaya yang ada di dalam negeri. Karena jika barang dari luar terus menerus masuk dengan tanpa batasan, masyarakat di takutkan akan meninggalkan barang dalam negeri karena barang dari luar cenderung lebih bagus kualitasnya.

7 Unsur Kebudayaan


Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:

1. Sistem religi yang meliputi: sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan,  dan upacara keagamaan.
2. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup, perkumpulan.
3. Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang: flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia.
4. Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk: lisan dan tulisan.
5. Kesenian yang meliputi: seni patung/pahat, relief, lukis dan gambar, rias, vocal, music, bangunan, kesusastraan, dan drama.
6. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi: berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, dan perdagangan.
7. Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi: produksi, distribusi, transportasi, peralatan
komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung 
dan perumahan, dan senjata.


Tujuh Unsur Budaya dan Hubungannya dengan Tiga Wujudnya:

1. Bahasa
Gagasan: Membudayakan kembali bahasa Jawa/ bahasa Krama di masyarakat Jawa.
Implementasi: 
a. Penghilangan stigma bahwa bahasa Jawa/ bahasa Krama adalah bahasa orang desa atau masyarakat rendahan.
b. Mempraktekan bahasa Krama dengan 3 M, yaitu: mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai saat ini juga.
c. Penanaman sejak dini pentingnya bahasa Jawa/ bahasa Krama pada anak.
d. Pemahaman pada siswa tentang pentingnya bahasa Krama ke orang tua maupun ke orang lain yang lebih tua sebagai bentuk sopan santun dan tepa slira.
e. Pengadaan lomba yang bernuansa bahasa Jawa/ bahasa Krama yang diadakan di sekolah dan kesepakatan adanya hari tertentu khusus untuk berbahasa Jawa/ bahasa Krama.
f. Dialog antara guru dan orang tua siswa pada kesempatan-kesempatan tertentu untuk membahas kerja sama dan komitmen dalam pembiasaan bahasa Krama pada keluarga.
Hasil: 
a. Masyarakat Jawa terbiasa berbahasa Jawa/ bahasa Krama di keluarga, yang lambat laun akan melestarikan budaya berbahasa krama.
b. Hilangnya stigma buruk masyarakat terhadap bahasa Jawa/ bahasa Krama.
c. Bahasa Jawa/ bahasa Krama sulit untuk punah karena banyak orang yang melestarikannya.
d. Masuknya bahasa Jawa/ bahasa Krama sebagi salah satu mata pelajaran maupun ekstrakulikuler menyebabkan banyaknya anak yang semakin mengenal dan mempelajari bahasa ini. Tentu dikemudian hari jika nilai-nilai moral yang terkandung di dalam bahasa ini benar-benar dihayati dan dilaksanakan, terwujudlah masyarakat Jawa yang nJawani dan jati diri masyarakat Jawa akan diakui dan dihargai moleh Indonesia maupun mancanegara.


2. Sistem Pengetahuan
Gagasan: Mengaktifkan penelitian di kalangan mahasiswa.
Implementasi:
a. Menumbuhkan nuansa berpikir kritis di kelas, lingkungan kampus dan meluas ke berbagai aspek kehidupan, sehingga mahasiswa tidak terbiasa menerima apa yang disampaikan orang lain secara mentah-mentah, namun dikaji dulu dari berbagai aspek.
b. Mengoptimalkan alat bantu penelitian yang selalu dibutuhkan, yaitu 1) bahasa, 2) statistik, 3) logika dan 4) perpustakaan.
c.  Memaksimalkan kinerja UKM penelitian yang ada di faku;ltas maupun tingkat universitas untuk memotivasi mahasiswa dalam mengikuti event penelitian yang ada seperti PKM. Pelatihan-pelatihan juga harus di maksimalkan oleh UKM ini.


Hasil:
a. Mahasiswa tidak diragukan lagi intelektualitasnya dengan mengembangkan budaya berpikir kritis, pemikiran mahasiswa tentang sesuatupun akan lebih berkembang daripada ketika ia menerima sesuatu tanpa dikaji dulu.
b. Tercipta penemuan-penemuan baru atau inovasi yang tentunya berguna bagi kehidupan masyarakat luas hasil dari kretifitas penelitian mahasiswa.
c. Kegiatan UKM menajdi wadah pembimbing serta penuntun bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian, disamping hal menyangkut penelitian, UKM pastinya kan menjadi ruang-ruang diskusi sehingga banyak pemikiran-pemikiran baru yang dihasilkan.


3. Organisasi Sosial
Gagasan: Memaksimalkan kinerja PKBI DIY yang dinaungi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) melalui PIK-KRR.
Implementasi: 
a. Memberikan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi pada remaja dari berbagai kalangan, seperti: anak gelandangan, siswa sekolah, mahasiswa, santri pondok pesantren, kader pramuka, dan para orang tua.
b. Materi yang disampaikan dapat berupa remaja dan seksualitas meliputi pengeryian seksualitas, organ reproduksi, pubertas, mimpi basah, menstruasi, dan hal-hal lain seputar seksualitas. 
c. HIV/ AIDS meliputi informasi umum tentang HIV/ AIDS, tahap perubahan HIV menjadi AIDS, penularan, Napza-HIV/AIDS-Seksualitas, pencegahan, bagaimana mengetahui, pengobatan, stigma dan diskriminasi penderita HIV/AIDS. 
d. NAPZA meliputi Pengertian napza, jenis napza, penyalahgunaan napza, dan napza-hiv/aids-seksualitas, dan keterampilan sosial yang bermanfaat.
Hasil: 
a. Remaja dapat memahami perubahan fisik yang terjadi, memahami alat, sistem dan proses reproduksi, menyadari perlunya kesiapan diri untuk melakukan reproduksi, memahami proses kehamilan, dan memahami mengapa remaja perlu menerapkan perilaku seksual yang bertanggung jawab.
b. Remaja dapat memahami tentang seluk beluk NAPZA, memahami tentang akibat penyalahgunaan NAPZA, dan mengenali cara-cara menjauhkan diri dari penyalahgunaan NAPZA.
c. Remaja dapat memahami seluk beluk HIV/AIDS dan memahami cara pencegahan penularan HIV/AIDS.

4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Wacana: Pengetahuan TI yang disalahgunakan untuk tindakan kejahatan dunia maya seperti cracker, pencurian ATM, penyebaran virus, tindak penipuan, dsb.
Gagasan: Pendidikan TI berbasis nilai sosial guna kemaslahatan umum.
Implementasi: 
a. Pendidikan TI di bangku sekolah serta pemahamannya tentang pemanfaatan TI yang tepat tanpa merugikan orang lain.
b. Pelatihan sadar TI untuk semua kalangan oleh Depkominfo dan masyarakat luas.
c. Pensosialisasian kewaspadaan TI, yaitu tips and trick tentang keamanan jaringan internet.
Hasil: 
a. Semua kalangan mampu mengoperasikan hal-hal yang menyangkut TI.
b. Semua kalangan menjadi sadar akan bahaya kejahatan dalam dunia maya sehingga mereka lebih nerhati-hati dalam mengunakan sumber daya yang ada di internet. 
c. Masyarakat tidak lagi memasukkan identitas yang begitu lengkap pada setiap situs, seperti menuliskan alamat lengkap dan nomor telepon/ HP untuk memperkecil resiko penyalahgunaan data dan penipuan. 

5. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Gagasan: Menjadikan limbah sampah menjadi kerajinan yang berdaya jual tinggi (trashion= trash fashion).
Implementasi: 
a. Penyadaran masyarakat akan bahaya sampah plastik yang tidak dapat diuraikan oleh alam, dan 
bahaya dari pembakaran sampah yang berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O).
b. Penghapusan stigma buruk masyarakat akan sampah sebagi hal yang tidak mempunyai nilai guna dan estetika untuk dimanfaatkan lagi menjadi barang lain. Cap “sampah” pada barang kerajinan yang dihasilkan juga jarus dihilangkan, karena rata-rata orang masih menganggap sebuah sandal (hasil daur ulang) tetap sebagai sampah, sehingga ia segan untuk mengeluarkan biaya yang setara dengan harga sandal rata-rata untuk membeli sandal daur ulang tersebut.
c. Pendirian balai-balai pengembangan kerajinan sampah plastik agar semakin banyak orang yang mempunyai ketrampilan dalam membuat kerajinan ini guna menunjang penghasilan ekonomi mereka.

6. Sistem Religi
Gagasan: Mengimplementasikan kembali nilai-nilai Islam dalam lembaga agama FPI (Front Pembela Islam) agar terjadi kerukunan antar umat Islam dan masyarakat beragama lain di Indonesia.
Implementasi: 
a. Penafsiran dan penanaman nilai agama secara benar dan menyeluruh, dalam hal ini Islam kepada seluruh warga FPI.
b. Penanaman nilai-nilai tri kerukunan hidup pada setiap elemen FPI agar tidak terjadi tindakan anarkis di semua aksi turun ke jalan.
c. Perencanaan serta pengkondisian yang matang dalam setiap aksi FPI, agar resiko terjadinya kekerasan oleh oknum tertentu berkurang.
d. Komitmen oleh semua umat beragama di Indonesia untuk menjunjung tinggi persatuan antar umat, sehingga terjadi saling pengertian antara FPI maupun gologan lain dengan umat beragama di Indonesia.
Hasil: 
a. Tercipta citra FPI yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
b. Adanya hubungan yang baik antara FPI dengan umat beragama lain dan juga pemerintah.
c. Aksi FPI untuk menyalurkan aspirasinya menjadi sarat dengan nilai-nilai Islam yang kedepannya menuai penghargaan dari masyarakat luas.

7. Kesenian
Gagasan: Menghidupkan kembali musik keroncong yang sudah lama tidak terdengar gaungnya.
Implementasi: 
a. Mengenalkan musik keroncong pada siswa sejak usia sekolah dasar.
b. Melatih anak usia remaja untuk menguasai teknik-teknik yang ada dalam musik keroncong.
c. Memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berkarya melalui musik keroncong.
d. Menyemarakkan kembali acara yang memuat musik keroncong baik mealalui televisi, radio, internet maupun media lainnya.
e. Mengadakan pembinaan musik keroncong di sekolah, dapat disisipkan dalam mata pelajaran kesenian maupun suatu kegiatan ekstrakulikuler tersendiri.
f. Mengadakan event-event perlombaan musik keroncong yang terbuka bagi semua kalangan dan semua kelompok umur.
g. Modifikasi pada musik keroncong, seperti adanya aliran keroncong pop, keroncong rock, atau keroncong dangdut.
Hasil: 
a. Musik keroncong kembali diakui kebradaannya dan seniman-seniman keroncong dapat mengembangkan potensinya dalam berkreasi.
b. Gaung musik keroncong akan sampai ke seluruh Indonesia maupun luar negeri tidak kalah dengan gamelan maupun jenis musik-musik lain. 

Pendidikan Setelah Kemerdekaan


Sejarah Pendidikan Di Indonesia Setelah Kemerdekaan (1945-1969)

Pendidikan dan pengajaran sampai tahun 1945 di selenggarakan oleh kentor pengajaran yang terkenal dengan nama jepang Bunkyio Kyoku dan merupakan bagian dari kantor penyelenggara urusan pamong praja yang disebut dengan Naimubu. Setelah di proklamasikannya kemerdekaan, pemerintah Indonesia yang baru di bentuk menunjuk Ki Hajar Dewantara, pendiri taman siswa, sebagai menteri pendidikan dan pengajaran mulai 19 Agustus sampai 14 November 1945, kemudian diganti oleh Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dari tanggal 14 November 1945 sampai dengan 12 Maret 1946. tidak lama kemudian Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dig anti oleh Mohamad Syafei dari 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. karena masa jabatan yang umumnya amat singkat, pada dasarnya tidak bayak yang dapat diperbuat oleh para mentri tersebut.

1.     Tujuan dan Kurikulum Pendidikan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan amat menekankan penanaman jiwa patriotosme. Hal ini dapat di pahami, karena pada saat itu bangsa Indonesia baru saja lepas dari penjajah yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Oleh karena itu penanaman jiwa patrionisme melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan negara yang baru diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak lagi semata menekan jiwa patrionisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia yang cukup dan warga negara yang demokaratis secara bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air”.

Kurikulum sekolah pada masa-masa awal kemerdekaan dan tahun 1950-an di tujukan untuk:
• meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat,
• meningkatkan pendidikan jasmani,
• meningkatkan pendidikan watak,
• menberikan perhatian terhafap kesenian,
• menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, dan
• mengurangi pendidikan pikiran.

Menyusul meletusnya G-30 S/PKI yang gagal, maka melalui TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan kebudayaan di adakan perubahan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikenhendaki oleh pembukaan UUD 1945”.

2. Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan di Indonesia pada awal kemerdekaan pada dasarnya melanjutkan apa yang dikembangkan pada zaman pendudukan jepang. Sistem dimaksud meliputi tiga tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan rendah adalah Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung tiga tahun mempunyai beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (SMP) sebagai sekolah menengah pertama umum; kemudian sekolah teknik pertama (STP), kursus kerajinan negeri (KKN), sekolah dagang,sekolah kepandayan putrid (SKP) sebagai sekolah menengah pertama kejuruan; serta sekolah guru B (SGB) dan sekolah guru C (SGC) sebagai sekolah menengah pertama keguruan.
Sekolah menegah tinggi berlangsung tiga tahun, meliputi sekolah menengah tinggi (SMT) sebagai sekolah menengah umum, dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik (ST), sekolah guru kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) dan kursus guru.

B. Pendidikan di Indonesia Selama PJP I (1969-1993)
Pembangunan jangka panjang meliputi lima pelita, yaitu pelita I-V yang dimulai pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994, atau 25 tahun. Selama kurun tersebut, pendidikan Indonesia Indonesia mengalami kemajuan. Hal ini terutama di tandai oleh semakin luasnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; meningkatnya jumblah sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia serta tenaga yang terlibat dalam pendidikan; meningkatnya mutu pendidikan dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya; semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan di sahkan undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional beserta sejumblah peraturan pemerintah yang menyertainya.Namun demikian, hingga berakhirnya pelita V, pendidikan nasional masi di hadapkan dengan berbagai tantangan baik kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, tantangan yang di hadapi menyangkut pemerataan kesempatan untuk mamperoleh pendidikan khususnya pendidikan dasar, sementara secara kualitatif tantangan yang di hadapi berkenan dengan upaya mutu pendidikan,peningkatan relefansi pendidikan dengan pembangunan, efektifitas dan efisiensi pendidikan.

C. Pendidikan di Indonesi Dewasa Ini
1.  Wajib Bealajar Pendidikan Sembilan Tahun
Pada tanggal 2 mei 1994 wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun untuk tingkat SLTP dicanangkan. Sepuluh tahun sabelumnya, tepatnya pada tanggal 2 mei 1984, Indonesia juga memulai wajib belajar 6 tahun untuk tingkat SD, bersamaan dengan peresmian berdirinya Universitas terbuka. Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun mempunyai 2tujuan utama yang berkaitan satu sama lain. Pertama, meningkatkan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi setiap kelompok umur 7-15 tahun. Kedua untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia Indonesia hingga mencapai SLTP.
Dengan wajib belajar, maka pendidikan minimal bangsa Indonesia semula 6 tahun ditingkatkan menjadi 9 tahun.
Sasaran-sasaran wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dalam pelita VI adalah, pertama, meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) tingkat SLTP menjadi 66,19% dari keadaan padaawal pelita V yang mencapai 52,67%. Kedua, meningkatkan jumblah lulusan SD/MI yang tertampung di SLTP dan MTs sebesar 5400.000, yaitu dari 2,56 juta pad tahun 1993/1994 menjadi 3,10 juta pada tahun 1998/1999. Ketiga, tercapainya jumblah guru SD yang minimal berkualifikasi D-II sebayak 80%, guru SLYP berkualifikasi D-III sekitar 70%. Tantangan yang di hadapi oleh program wajip belajar pendidikan dasar 9 tahun memang lebih besar jika dibandikan dengan wajib belajar 6 tahun. Alasnya antara lain, pertama, pada saat dimulainya wajip belajar pendidikan dasar sembilan tahun, baru skitar separuh dari kelompok umur 13-15 tahun yang berada disekolah. Kedua, daya dukung berupa dana, sarana, dan tenaga yang dimiliki oleh Indonesia untuk melaksanakan wajip belajar pendidikan dasar 9 tahun tidak lagi sebanyak pada saat dilaksanakan wajib belajar 6 tahun. Misalnya, pembangunan SD dalam jumblah besar melalui inpres. Ketiga, guna menampung 6,26 juta anak usia 13-15 tahun di SLTP diperlukan sarana, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Sejak di mulai pada tahun 1994, program wajip belajar pendidikan dasar sembilan tahun mencapai banyak kemajuan. Indikator-indikator kuantitatif yang di catat menunjukan bahwa angka partisipasi meningkat sejalan dengan semakin bertambahnya ruang belajar, jumblah guru, dan fasilitas belajar lainnya .
2.  Pelaksanaan Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 di berlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 1994/1995. kurikulum 1994 disusun dengan maksud agar proses pendidikan dapat selalu menyesuakan diri dengan tantangan yang terus barkembang, sehingga mutu pendidikan akan semakin meningkat. Kurikulum 1984 yang telah berjalan 10 tahun dipandang perlu untuk diperbaharui karena menurut hasil-hasil pengkajian, ditemikan adanya materi kurikulum yang tmpang tindih dan memerlukan penambahan. Misalnya tumpang tindih antara materi PMP, Sejarah Nasional, dan PSPB yang dalam kurikulum 1994 strukturnya lebih di sederhanakan. Disahkannya UU No 2/1989 tentang system Pendididkan Nasional yang diikuti oleh berbagai peraturan pemerintah mempuyai implikasi pada perlunya kurikulum pendidikan mengalami penyesuaian. Menyusul terjadinya informasi, dilakukan kembali revisi atas kurikilum 1994 dengan menata kembali struktur programnya yang kemudian dikenal dengan kurikulum 1994 yang disempurnakan.

Referensi :
http://hardiknas-dedenalazhar.blogspot.com/2011/04/sejarah-pendidikan-di-indonesia-setelah.html