Selasa, 19 Juni 2012

Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal


PERKEMBANGAN MASYARAKAT DAN BUDAYA LOKAL
Derasnya arus modernisasi dan globalisasi semakin banyak saja. Peran budaya lokal guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa pun kian terkikis seiring berkembangnya zaman dan seakan hanya tinggal teori saja. Begitu jarang dari masyarakat yang melaksanakan budaya bangsa tersebut karena banyak yang mengatakan ketinggalan zaman dan sebagainya.
Berikut adalah beberapa permasalahan yang dapat saya cermati mengenai fenomena tergesernya budaya lokal oleh budaya asing dan modernisasi serta globalisasi :
1. Perbedaan karakter budaya asing dengan budaya Indonesia yang dapat merusak budaya indonesia baik perlahan maupun dengan seketika.
2. Budaya indonesia yang makin lama makin tergeser keberadaannya digantkan oleh budaya asing yang masuk dengan derasnya.
3. Pengaruh budaya asing yang cenderung menggantikan budaya lokal di Indonesia mengakibatkan hilangnya ciri,jati diri, dan citra bangsa Indonesia.



Modernisasi dan globalisasi juga mempengaruhi sifat dan sikap dari indivudual masyarakat yang ada di Indonesia. Yang semakin lama maki menjauh dari budaya Indonesia itu sendiri. Beberapa contohnya antara lain :
         1. Sikap individualistik
         Perkembangan IPTEK yang begitu pesatnya semakin memudahkan manusia dalam melakukan berbagai kegiatannya. Sehinga makin mendorong manusia itu sendiri untuk tidak ber hidup sosial karena kemudahan yang mereka dapat dari kemajuan IPTEK tersebut.


2. Gaya hidup meniru budaya barat
        Budaya barat khususnya dalam berkehidupan sosial makin banyak terlihat mulai di aplikasikan di dalam lapisan masyarakat. Banyak mahasiswa yang berkuliah di luar kota dengan alasan agar dapat hidup bebas dari pengawasan orang tuanya. Klab malam makin banyak dibuka mengindikasikan makin banyak pula masyarakat yang pergi ke tempat tersebut. Budaya barat yang tidak baik kurang dapat dicerna dan diseleksi dengan baik yang pada akhirnya berakibat pada hal-hal semacam di atas.





3.Pola hidup konsumtif
        Kemajuan zaman yang juga turut memajukan perindustrian dalam negeri yang menyebabkan menumpuknya barang-barang pemenuh kebutuhan manusia.Yang menyebabkan manusia itu sendiri menjadi lebih konsumtif karena banyak pilihan barang pemenuh kebutuhan tersebut.



4. Kurang menghargai waktu

Komputerisasi yang kian canggih membuat pasaran komputer ramai oleh pelanggan. Banyak warnet yang telah dibuka menyebabkan banyak orang-orang terutama anak sekolah lebih banyak menghabiskan waktu didepan komputer. Sampai lupa pada tugas yang seharusnya mereka kerjakan.Yang lambat laun akan menghilangkan rasa sosial mereka karena tertalu asyik di depan komputer.Oleh karena itu, kita harus mulai menanamkan rasa cinta tanah air mulai dari diri kita sendiri. Dengan harapan lingkungan sekitar kita juga akan mengikuti kita. Sehingga lambat laun rasa cinta akan budaya kita sendiri akan menjadi lebih dominan ketimbang terhadap budaya-budaya luar.
Setelah itu, sosialisasi akan potensi budaya kit asendiri juga harus tetap dijalankan. Dengan tujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tau bahwa budaya kita senfiri merupakan harta bangsa yang sangat berharga, tidak kalah dengan budaya luar. Begitu juga dengan barang-barang hasil produksinya. Benda seni hasil dari kebudayaan kita juga selayaknya dapat terus memperkaya budaya kita. Masyarakat juga seharusnya lebih memperhatikan akan hal ini. Karena kurangnya perhatian akan benda seni hasil budaya menurun di kalangan masyarakat kita sendiri, maka lama kelamaan benda-benda tersebut akan hanya menjadi sejarah.
Peran pemerintah juga di perlukan dalam hal ini. Pemerintah selayaknya lebih menegaskan hukum-hukum yang berlaku yang berkaitan dengan budaya ini. Karena jangan sampai budaa kita ini sampai dicuri karena lemahnya hukum yang mengatur tentangnya. Pembatasan masuknya benda-benda dari luar negeri juga dapat di lakukan. Demi industri barang hasil budaya yang ada di dalam negeri. Karena jika barang dari luar terus menerus masuk dengan tanpa batasan, masyarakat di takutkan akan meninggalkan barang dalam negeri karena barang dari luar cenderung lebih bagus kualitasnya.

7 Unsur Kebudayaan


Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:

1. Sistem religi yang meliputi: sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan,  dan upacara keagamaan.
2. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup, perkumpulan.
3. Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang: flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia.
4. Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk: lisan dan tulisan.
5. Kesenian yang meliputi: seni patung/pahat, relief, lukis dan gambar, rias, vocal, music, bangunan, kesusastraan, dan drama.
6. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi: berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, dan perdagangan.
7. Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi: produksi, distribusi, transportasi, peralatan
komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung 
dan perumahan, dan senjata.


Tujuh Unsur Budaya dan Hubungannya dengan Tiga Wujudnya:

1. Bahasa
Gagasan: Membudayakan kembali bahasa Jawa/ bahasa Krama di masyarakat Jawa.
Implementasi: 
a. Penghilangan stigma bahwa bahasa Jawa/ bahasa Krama adalah bahasa orang desa atau masyarakat rendahan.
b. Mempraktekan bahasa Krama dengan 3 M, yaitu: mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai saat ini juga.
c. Penanaman sejak dini pentingnya bahasa Jawa/ bahasa Krama pada anak.
d. Pemahaman pada siswa tentang pentingnya bahasa Krama ke orang tua maupun ke orang lain yang lebih tua sebagai bentuk sopan santun dan tepa slira.
e. Pengadaan lomba yang bernuansa bahasa Jawa/ bahasa Krama yang diadakan di sekolah dan kesepakatan adanya hari tertentu khusus untuk berbahasa Jawa/ bahasa Krama.
f. Dialog antara guru dan orang tua siswa pada kesempatan-kesempatan tertentu untuk membahas kerja sama dan komitmen dalam pembiasaan bahasa Krama pada keluarga.
Hasil: 
a. Masyarakat Jawa terbiasa berbahasa Jawa/ bahasa Krama di keluarga, yang lambat laun akan melestarikan budaya berbahasa krama.
b. Hilangnya stigma buruk masyarakat terhadap bahasa Jawa/ bahasa Krama.
c. Bahasa Jawa/ bahasa Krama sulit untuk punah karena banyak orang yang melestarikannya.
d. Masuknya bahasa Jawa/ bahasa Krama sebagi salah satu mata pelajaran maupun ekstrakulikuler menyebabkan banyaknya anak yang semakin mengenal dan mempelajari bahasa ini. Tentu dikemudian hari jika nilai-nilai moral yang terkandung di dalam bahasa ini benar-benar dihayati dan dilaksanakan, terwujudlah masyarakat Jawa yang nJawani dan jati diri masyarakat Jawa akan diakui dan dihargai moleh Indonesia maupun mancanegara.


2. Sistem Pengetahuan
Gagasan: Mengaktifkan penelitian di kalangan mahasiswa.
Implementasi:
a. Menumbuhkan nuansa berpikir kritis di kelas, lingkungan kampus dan meluas ke berbagai aspek kehidupan, sehingga mahasiswa tidak terbiasa menerima apa yang disampaikan orang lain secara mentah-mentah, namun dikaji dulu dari berbagai aspek.
b. Mengoptimalkan alat bantu penelitian yang selalu dibutuhkan, yaitu 1) bahasa, 2) statistik, 3) logika dan 4) perpustakaan.
c.  Memaksimalkan kinerja UKM penelitian yang ada di faku;ltas maupun tingkat universitas untuk memotivasi mahasiswa dalam mengikuti event penelitian yang ada seperti PKM. Pelatihan-pelatihan juga harus di maksimalkan oleh UKM ini.


Hasil:
a. Mahasiswa tidak diragukan lagi intelektualitasnya dengan mengembangkan budaya berpikir kritis, pemikiran mahasiswa tentang sesuatupun akan lebih berkembang daripada ketika ia menerima sesuatu tanpa dikaji dulu.
b. Tercipta penemuan-penemuan baru atau inovasi yang tentunya berguna bagi kehidupan masyarakat luas hasil dari kretifitas penelitian mahasiswa.
c. Kegiatan UKM menajdi wadah pembimbing serta penuntun bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian, disamping hal menyangkut penelitian, UKM pastinya kan menjadi ruang-ruang diskusi sehingga banyak pemikiran-pemikiran baru yang dihasilkan.


3. Organisasi Sosial
Gagasan: Memaksimalkan kinerja PKBI DIY yang dinaungi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) melalui PIK-KRR.
Implementasi: 
a. Memberikan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi pada remaja dari berbagai kalangan, seperti: anak gelandangan, siswa sekolah, mahasiswa, santri pondok pesantren, kader pramuka, dan para orang tua.
b. Materi yang disampaikan dapat berupa remaja dan seksualitas meliputi pengeryian seksualitas, organ reproduksi, pubertas, mimpi basah, menstruasi, dan hal-hal lain seputar seksualitas. 
c. HIV/ AIDS meliputi informasi umum tentang HIV/ AIDS, tahap perubahan HIV menjadi AIDS, penularan, Napza-HIV/AIDS-Seksualitas, pencegahan, bagaimana mengetahui, pengobatan, stigma dan diskriminasi penderita HIV/AIDS. 
d. NAPZA meliputi Pengertian napza, jenis napza, penyalahgunaan napza, dan napza-hiv/aids-seksualitas, dan keterampilan sosial yang bermanfaat.
Hasil: 
a. Remaja dapat memahami perubahan fisik yang terjadi, memahami alat, sistem dan proses reproduksi, menyadari perlunya kesiapan diri untuk melakukan reproduksi, memahami proses kehamilan, dan memahami mengapa remaja perlu menerapkan perilaku seksual yang bertanggung jawab.
b. Remaja dapat memahami tentang seluk beluk NAPZA, memahami tentang akibat penyalahgunaan NAPZA, dan mengenali cara-cara menjauhkan diri dari penyalahgunaan NAPZA.
c. Remaja dapat memahami seluk beluk HIV/AIDS dan memahami cara pencegahan penularan HIV/AIDS.

4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Wacana: Pengetahuan TI yang disalahgunakan untuk tindakan kejahatan dunia maya seperti cracker, pencurian ATM, penyebaran virus, tindak penipuan, dsb.
Gagasan: Pendidikan TI berbasis nilai sosial guna kemaslahatan umum.
Implementasi: 
a. Pendidikan TI di bangku sekolah serta pemahamannya tentang pemanfaatan TI yang tepat tanpa merugikan orang lain.
b. Pelatihan sadar TI untuk semua kalangan oleh Depkominfo dan masyarakat luas.
c. Pensosialisasian kewaspadaan TI, yaitu tips and trick tentang keamanan jaringan internet.
Hasil: 
a. Semua kalangan mampu mengoperasikan hal-hal yang menyangkut TI.
b. Semua kalangan menjadi sadar akan bahaya kejahatan dalam dunia maya sehingga mereka lebih nerhati-hati dalam mengunakan sumber daya yang ada di internet. 
c. Masyarakat tidak lagi memasukkan identitas yang begitu lengkap pada setiap situs, seperti menuliskan alamat lengkap dan nomor telepon/ HP untuk memperkecil resiko penyalahgunaan data dan penipuan. 

5. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Gagasan: Menjadikan limbah sampah menjadi kerajinan yang berdaya jual tinggi (trashion= trash fashion).
Implementasi: 
a. Penyadaran masyarakat akan bahaya sampah plastik yang tidak dapat diuraikan oleh alam, dan 
bahaya dari pembakaran sampah yang berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O).
b. Penghapusan stigma buruk masyarakat akan sampah sebagi hal yang tidak mempunyai nilai guna dan estetika untuk dimanfaatkan lagi menjadi barang lain. Cap “sampah” pada barang kerajinan yang dihasilkan juga jarus dihilangkan, karena rata-rata orang masih menganggap sebuah sandal (hasil daur ulang) tetap sebagai sampah, sehingga ia segan untuk mengeluarkan biaya yang setara dengan harga sandal rata-rata untuk membeli sandal daur ulang tersebut.
c. Pendirian balai-balai pengembangan kerajinan sampah plastik agar semakin banyak orang yang mempunyai ketrampilan dalam membuat kerajinan ini guna menunjang penghasilan ekonomi mereka.

6. Sistem Religi
Gagasan: Mengimplementasikan kembali nilai-nilai Islam dalam lembaga agama FPI (Front Pembela Islam) agar terjadi kerukunan antar umat Islam dan masyarakat beragama lain di Indonesia.
Implementasi: 
a. Penafsiran dan penanaman nilai agama secara benar dan menyeluruh, dalam hal ini Islam kepada seluruh warga FPI.
b. Penanaman nilai-nilai tri kerukunan hidup pada setiap elemen FPI agar tidak terjadi tindakan anarkis di semua aksi turun ke jalan.
c. Perencanaan serta pengkondisian yang matang dalam setiap aksi FPI, agar resiko terjadinya kekerasan oleh oknum tertentu berkurang.
d. Komitmen oleh semua umat beragama di Indonesia untuk menjunjung tinggi persatuan antar umat, sehingga terjadi saling pengertian antara FPI maupun gologan lain dengan umat beragama di Indonesia.
Hasil: 
a. Tercipta citra FPI yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
b. Adanya hubungan yang baik antara FPI dengan umat beragama lain dan juga pemerintah.
c. Aksi FPI untuk menyalurkan aspirasinya menjadi sarat dengan nilai-nilai Islam yang kedepannya menuai penghargaan dari masyarakat luas.

7. Kesenian
Gagasan: Menghidupkan kembali musik keroncong yang sudah lama tidak terdengar gaungnya.
Implementasi: 
a. Mengenalkan musik keroncong pada siswa sejak usia sekolah dasar.
b. Melatih anak usia remaja untuk menguasai teknik-teknik yang ada dalam musik keroncong.
c. Memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berkarya melalui musik keroncong.
d. Menyemarakkan kembali acara yang memuat musik keroncong baik mealalui televisi, radio, internet maupun media lainnya.
e. Mengadakan pembinaan musik keroncong di sekolah, dapat disisipkan dalam mata pelajaran kesenian maupun suatu kegiatan ekstrakulikuler tersendiri.
f. Mengadakan event-event perlombaan musik keroncong yang terbuka bagi semua kalangan dan semua kelompok umur.
g. Modifikasi pada musik keroncong, seperti adanya aliran keroncong pop, keroncong rock, atau keroncong dangdut.
Hasil: 
a. Musik keroncong kembali diakui kebradaannya dan seniman-seniman keroncong dapat mengembangkan potensinya dalam berkreasi.
b. Gaung musik keroncong akan sampai ke seluruh Indonesia maupun luar negeri tidak kalah dengan gamelan maupun jenis musik-musik lain. 

Pendidikan Setelah Kemerdekaan


Sejarah Pendidikan Di Indonesia Setelah Kemerdekaan (1945-1969)

Pendidikan dan pengajaran sampai tahun 1945 di selenggarakan oleh kentor pengajaran yang terkenal dengan nama jepang Bunkyio Kyoku dan merupakan bagian dari kantor penyelenggara urusan pamong praja yang disebut dengan Naimubu. Setelah di proklamasikannya kemerdekaan, pemerintah Indonesia yang baru di bentuk menunjuk Ki Hajar Dewantara, pendiri taman siswa, sebagai menteri pendidikan dan pengajaran mulai 19 Agustus sampai 14 November 1945, kemudian diganti oleh Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dari tanggal 14 November 1945 sampai dengan 12 Maret 1946. tidak lama kemudian Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dig anti oleh Mohamad Syafei dari 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. karena masa jabatan yang umumnya amat singkat, pada dasarnya tidak bayak yang dapat diperbuat oleh para mentri tersebut.

1.     Tujuan dan Kurikulum Pendidikan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan amat menekankan penanaman jiwa patriotosme. Hal ini dapat di pahami, karena pada saat itu bangsa Indonesia baru saja lepas dari penjajah yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Oleh karena itu penanaman jiwa patrionisme melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan negara yang baru diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak lagi semata menekan jiwa patrionisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia yang cukup dan warga negara yang demokaratis secara bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air”.

Kurikulum sekolah pada masa-masa awal kemerdekaan dan tahun 1950-an di tujukan untuk:
• meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat,
• meningkatkan pendidikan jasmani,
• meningkatkan pendidikan watak,
• menberikan perhatian terhafap kesenian,
• menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, dan
• mengurangi pendidikan pikiran.

Menyusul meletusnya G-30 S/PKI yang gagal, maka melalui TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan kebudayaan di adakan perubahan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikenhendaki oleh pembukaan UUD 1945”.

2. Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan di Indonesia pada awal kemerdekaan pada dasarnya melanjutkan apa yang dikembangkan pada zaman pendudukan jepang. Sistem dimaksud meliputi tiga tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan rendah adalah Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung tiga tahun mempunyai beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (SMP) sebagai sekolah menengah pertama umum; kemudian sekolah teknik pertama (STP), kursus kerajinan negeri (KKN), sekolah dagang,sekolah kepandayan putrid (SKP) sebagai sekolah menengah pertama kejuruan; serta sekolah guru B (SGB) dan sekolah guru C (SGC) sebagai sekolah menengah pertama keguruan.
Sekolah menegah tinggi berlangsung tiga tahun, meliputi sekolah menengah tinggi (SMT) sebagai sekolah menengah umum, dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik (ST), sekolah guru kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) dan kursus guru.

B. Pendidikan di Indonesia Selama PJP I (1969-1993)
Pembangunan jangka panjang meliputi lima pelita, yaitu pelita I-V yang dimulai pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994, atau 25 tahun. Selama kurun tersebut, pendidikan Indonesia Indonesia mengalami kemajuan. Hal ini terutama di tandai oleh semakin luasnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; meningkatnya jumblah sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia serta tenaga yang terlibat dalam pendidikan; meningkatnya mutu pendidikan dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya; semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan di sahkan undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional beserta sejumblah peraturan pemerintah yang menyertainya.Namun demikian, hingga berakhirnya pelita V, pendidikan nasional masi di hadapkan dengan berbagai tantangan baik kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, tantangan yang di hadapi menyangkut pemerataan kesempatan untuk mamperoleh pendidikan khususnya pendidikan dasar, sementara secara kualitatif tantangan yang di hadapi berkenan dengan upaya mutu pendidikan,peningkatan relefansi pendidikan dengan pembangunan, efektifitas dan efisiensi pendidikan.

C. Pendidikan di Indonesi Dewasa Ini
1.  Wajib Bealajar Pendidikan Sembilan Tahun
Pada tanggal 2 mei 1994 wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun untuk tingkat SLTP dicanangkan. Sepuluh tahun sabelumnya, tepatnya pada tanggal 2 mei 1984, Indonesia juga memulai wajib belajar 6 tahun untuk tingkat SD, bersamaan dengan peresmian berdirinya Universitas terbuka. Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun mempunyai 2tujuan utama yang berkaitan satu sama lain. Pertama, meningkatkan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi setiap kelompok umur 7-15 tahun. Kedua untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia Indonesia hingga mencapai SLTP.
Dengan wajib belajar, maka pendidikan minimal bangsa Indonesia semula 6 tahun ditingkatkan menjadi 9 tahun.
Sasaran-sasaran wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dalam pelita VI adalah, pertama, meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) tingkat SLTP menjadi 66,19% dari keadaan padaawal pelita V yang mencapai 52,67%. Kedua, meningkatkan jumblah lulusan SD/MI yang tertampung di SLTP dan MTs sebesar 5400.000, yaitu dari 2,56 juta pad tahun 1993/1994 menjadi 3,10 juta pada tahun 1998/1999. Ketiga, tercapainya jumblah guru SD yang minimal berkualifikasi D-II sebayak 80%, guru SLYP berkualifikasi D-III sekitar 70%. Tantangan yang di hadapi oleh program wajip belajar pendidikan dasar 9 tahun memang lebih besar jika dibandikan dengan wajib belajar 6 tahun. Alasnya antara lain, pertama, pada saat dimulainya wajip belajar pendidikan dasar sembilan tahun, baru skitar separuh dari kelompok umur 13-15 tahun yang berada disekolah. Kedua, daya dukung berupa dana, sarana, dan tenaga yang dimiliki oleh Indonesia untuk melaksanakan wajip belajar pendidikan dasar 9 tahun tidak lagi sebanyak pada saat dilaksanakan wajib belajar 6 tahun. Misalnya, pembangunan SD dalam jumblah besar melalui inpres. Ketiga, guna menampung 6,26 juta anak usia 13-15 tahun di SLTP diperlukan sarana, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Sejak di mulai pada tahun 1994, program wajip belajar pendidikan dasar sembilan tahun mencapai banyak kemajuan. Indikator-indikator kuantitatif yang di catat menunjukan bahwa angka partisipasi meningkat sejalan dengan semakin bertambahnya ruang belajar, jumblah guru, dan fasilitas belajar lainnya .
2.  Pelaksanaan Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 di berlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 1994/1995. kurikulum 1994 disusun dengan maksud agar proses pendidikan dapat selalu menyesuakan diri dengan tantangan yang terus barkembang, sehingga mutu pendidikan akan semakin meningkat. Kurikulum 1984 yang telah berjalan 10 tahun dipandang perlu untuk diperbaharui karena menurut hasil-hasil pengkajian, ditemikan adanya materi kurikulum yang tmpang tindih dan memerlukan penambahan. Misalnya tumpang tindih antara materi PMP, Sejarah Nasional, dan PSPB yang dalam kurikulum 1994 strukturnya lebih di sederhanakan. Disahkannya UU No 2/1989 tentang system Pendididkan Nasional yang diikuti oleh berbagai peraturan pemerintah mempuyai implikasi pada perlunya kurikulum pendidikan mengalami penyesuaian. Menyusul terjadinya informasi, dilakukan kembali revisi atas kurikilum 1994 dengan menata kembali struktur programnya yang kemudian dikenal dengan kurikulum 1994 yang disempurnakan.

Referensi :
http://hardiknas-dedenalazhar.blogspot.com/2011/04/sejarah-pendidikan-di-indonesia-setelah.html

Pendidikan Pada Masa KH. Dahlan


PENDIDIKAN PADA MASA KH AHMAD DAHLAN DAN Muhammadiyah
A.    SEJARAH BERDIRINYA

                Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan dengan 18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan. Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air. Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa. Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan Sekolah Dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namanya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namanya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Suatu ketika KH.Ahmad Dahlan menyampaikan usaha pendidikan setelah selesai menyampaikan santapan rohani pada rapat pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Ia menyampaikan keinginan mengajarkan agama Islam kepada para siswa Kweekschool Gubernamen Jetis yang dikepalai oleh R. Boedihardjo, yang juga pengurus Budi Utomo. Usul itu disetujui, dengan syarat di luar pelajaran resmi. Lama-lama peminatnya banyak, hingga kemudian mendirikan sekolah sendiri. Di antara para siswa Kweekschool Jetis ada yang memperhatikan susunan bangku, meja, dan papan tulis. Lalu, mereka menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan pelajaran agama Islam dan pengetahuan sekolah biasa. Mereka tertarik sekali, dan akhirnya menyarankan agar penyelelenggaraan ditangani oleh suatu organisasi agar berkelanjutan sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan kelak.
                Setelah pelaksanaan penyelenggaraan sekolah itu sudah mulai teratur, kemudian dipikirkan tentang organisasi pendukung terselenggaranya kegiatan sekolah itu. Dipilihlah nama "Muhammadiyah" sebagai nama organisasi itu dengan harapan agar para anggotanya dapat hidup beragama dan bermasyarakat sesuai dengan pribadi Nabi Muhammad saw. Penyusunan anggaran dasar Muhamadiyah banyak mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu Kweekschool Jetis. Rumusannya dibuat dalam bahasa melayu dan Belanda. Kesepakatan bulat pendirian Muhamadiyah terjadi pada tanggal 18 November 1912 M atau 8 Zulhijah 1330 H. Tgl 20 Desember 1912 diajukanlah surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, agar perserikatan ini diberi izin resmi dan diakui sebagai suatu badan hukum. Setelah memakan waktu sekitar 20 bulan, akhirnya pemerintah Hindia Belanda mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertuang dalam Gouvernement Besluit tanggal 22 Agustus 1914, No. 81, beserta alamporan statuennya.
Muhammadiyah juga mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama 'Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya. KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934. Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
 b.  arti Muhammadiyah
1.     Arti Bahasa (Etimologis)
                Muhamadiyah berasal dari kata bahasa Arab "Muhammad", yaitu nama nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan "ya" nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti "umat Muhammad saw." atau "pengikut Muhammad saw.", yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir.
 2.    Arti Istilah (Terminologi)
                  Secara istilah, Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan sunah, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan 18 November 1912 Miladiyah di kota Yogyakarta. . Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk berpengharapan baik, dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Rasulullah saw. dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi terwujudnya 'Izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.

c.    Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
        Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah dari semula. Pada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan untuk menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada penduduk bumi-putra, dan memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Hingga tahun 2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional maksud dan tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

D.    Amal Usaha Muhammadiyah
                Usaha yang dilakukan Muhammadiyah pertama  melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah. Selain itu juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti: meniadakan kebiasaan menujuhbulani (Jawa: tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertama kali memasuki bulan ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan dari adat-istiadat Jawa kuno, biasanya diadakan dengan membuat rujak dari kelapa muda yang belum berdaging yang dikenal dengan nama cengkir dicampur dengan berbagai bahan lain, seperti buah delima, buah jeruk, dan lain-lain. Masing-masing daerah berbeda-beda cara dan macam upacara tujuh bulanan ini, tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu dengan maksud mendoakan bagi keselamatan calon bayi yang masih berada dalam kandungan itu.
                Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan manakiban. Selain itu, terdapat pula kebiasaan membaca Barzanji, yaitu suatu karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhammad saw. yang disalahartikan. Dalam acara-acara semacam ini, Muhammadiyah menilai, ada kecenderungan yang kuat untuk mengultusindividukan seornag wali atau nabi, sehingga hal itu dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid. Selain itu, ada juga acara yang disebut "khaul", atau yang lebih populer disebut khal, yaitu memperingati hari dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang alim dengan upacara yang berlebih-lebihan. Acara seperti ini oleh Muhammadiyah juga dipandang dapat mengerohkan tauhid.

                Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam zikir yang hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari tertentu adalah suatu bid'ah. Begitu juga ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan pada kuburan tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus ditinggalkan. Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat adanya kematian pada setiap makhluk Allah. Mendoakan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan. demikian juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran itu diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak berdasar pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu merupakan bid'ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu, masih banyak lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.

E. Perkembangan Muhammadiyah
Dalam usia hampir satu abad, alhamdulillah Muhammadiyah masih tegak berdiri dan terus berkembang ke seluruh penjuru tanah air, bahkan di beberapan negara telah berdiri cabang khusus seperti di Singapura, Jerman, Belanda, Australia, Mesir, dll.  Dari segi kemajuan amal usaha Muhamadiyah telah banyak berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan.


1.     Perkembangan Muhamadiyah dalam bidang keagamaan
                Dalam bidang keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya, seperti terbentuknya Majlis Tarjih (1927), yaitu lembaga yang menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi tuntunan mengenai hukum. Majlis ini banyak telah bayak memberi manfaat bagi jamaah dengan usaha-usahanya yang telah dilakukan:
·        Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah diberikan Rasulullah saw.
·        Memberi pedoman dalam penentuan ibadah puasa dan hari raya dengan jalan perhitungan "hisab" atau "astronomi" sesuai dengan jalan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
·        Mendirikan mushalla khusus wanita, dan juga meluruskan arah kiblat yang ada pada amasjid-masjid dan mushalla-mushalla sesuai dengan arah yang benar menurut perhitungan garis lintang.
·        Melaksanakan dan menyeponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil perkebunan, serta amengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
·        Memberi fatwa dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
·        Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
·        Tersusunnya rumusan "Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah", yaitu suatu rumusan pokok-pokok agama Islam secara sederhana, tetapi menyeluruh.
2.     Dalam bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah meliputi:
·        mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
·        mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
·        mendirikan perguruan tinggi ilmu agama dan umum
                Dengan usaha perpaduan tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya adalah perintah dan dalam naungan agama.  Kini jumlah sekolah yang didirikan telah mencapai ribuan serta ratusan perguruan tinggi

3.     Dalam bidang kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah meliputi:
  • Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai  pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya, yang kini jumlahnya sdudah ratusan.
  • Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim, baik putra maupun putri untuk menyantuni mereka.
  • Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan, dan toko buku yang banyak memublikasikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebarluasan paham-paham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
·        Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa abekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
·        Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
4.     Dalam bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah meliputi:
  • Menentang pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah kurban.Hal ini berhasil dibebaskan. 
    Pengadilan agama di zaman kolonial berada dalam kekuasaan penjajah yang tentu saja beragama Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam, Muhammadiyah berjuang ke arah cita-cita itu.
  • Ikut memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk menjadi pendukung utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya.
  • Ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan umat Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam tablig-tablighnya, dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.
  • Pada waktu Jepang berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa Indonesia diperintahkan untuk menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang. Muhammadiyah pun diperintah untuk melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai tanda hormat kepada Tenno Heika, tiap-tiap pagi sesaat matahari sedang terbit. Muhammadiyah menolak perintah itu.
  • Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen di zaman penjajahan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan Islam Internasional, seperti Konferensi Islam Asia Afrika, Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya, Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.
  • Pada saat partai politik yang bisa amenyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak ada, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai fungsi politik riil. Pada saat itu, tahun 1966/1967, Muhammadiyah dikenal sebagai ormaspol, yaitu organisasi kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai partai politik.

                Dengan semakin luasnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pemimpin persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis dan badan-badan. Selain majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk, dengan amasih tetap memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam persyarikatan Muhammadiyah, organisasi otonom (Ortom) ini ada beberapa buah, yaitu:
1.      Aisyiyah 
2.      Nasyiatul 'Aisyiyah  (NA)
3.      Pemuda Muhammadiyah
4.      Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) /Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
5.      Ikatan Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM)
6.      Tapak Suci Putra Muhamadiyah
7.     Gerakan Kepanduan Hizbul-Wathan (HW)
        Organisasi-organisasi otonom tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam organisasi otonom ini berkewajiban mengemban fungsi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah. 



f. Periode Kepemimpinan Muhammadiyah :
1.       K.H. Ahmad Dahlan (1912--1923)
2.       K.H. Ibrahim (1923--1932)
3.       K.H. Hisyam (1932--1936)
4.       K.H. Mas Mansur (1936--1942)
5.       Ki Bagus Hadikusumo (1942--1953)
6.       A.R. Sutan Mansyur (1952--1959)
7.       H.M. Yunus Anis (1959--1968)
8.       K.H. Ahmad Badawi (1962--1968)
9.       K.H. Fakih Usman/H.A.R. Fakhrudin (1968--1971)
10.    K.H. Abdur Razak Fakhruddin (1971--1990)
11.    Prof Dr. K.H. A. Azhar Basyir, M.A. (1990--1995)
12.    Prof. Dr. H.M. Amien Rais/Prof. Dr. H.A. Syafii Maarif (1995--2000)
13.    Prof. Dr. H.A. Syafii Maarif (2000--2005)
14.    Prof. DR. H. Din Syamsuddin, M.A. (2005-2010)


g. Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
      Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. 
1.     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad saw., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
2.   Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:  Alquran: kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.  Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw. dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
3.     Muhammadiyah bekerja untuk teraksananya ajaran-ajaran Islam yang meliuti bidang-bidang:  Akidah , Akhlak ,  Ibadah , Muamalah Duniawiyah
4.   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
5.     Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
6.   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
7.   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. 
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.